PRIANGANTIMURNEWS- Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati telah diperiksa lebih dari 12 jam di Bareskrim Polri, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip priangantimurnews.com, dari YouTube UNCLE WIRA, dalam keterangannya kepada penyidik, Putri Candrawathi masih mengaku sebagai korban kekerasan seksual.
Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila, atau kekerasan seksual dalam perkara ini.
Baca Juga: Lirik Lagu Lawas 'Andaikan Kau Datang Kembali' Soundtrack Film Miracle in Cell No 7
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut", kata pengacara Putri, Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri Sabtu, 27 Agustus 2022.
Saat pemeriksaan, Arman menuturkan Putri juga menyampaikan kepada penyidik soal peristiwa yang terjadi di Magelang.
Sambo sebelumnya menyebut ada tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga hingga terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Langkah-Langkah Download Video YouTube MP4 Via Y2Mate
Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang, jelasnya.