PRIANGANTIMURNEWS - Nama Hacker Bjorka masih dicari dan belum diketahui keberadaannya.
Aksi Hacker Bjorka dianggap negara telah melanggar undang-undang ITE, dan harus segera ditindak secara hukum.
Diketahui Hacker Bjorka telah membocorkan sejumlah data Indihome, mengklaim memiliki dokumen rahasia Presiden.
Dan baru ini membongkar data dibalik pembunuhan Munir.
Di atas aksinya tersebut, membuat geram pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Persib Menang Lawan Arema FC, Luis Milla: Persib Bermain Lebih Baik
Hacker Bjorka dianggap melanggar undang-undang ITE, tak hanya hal tersebut, Hacker Bjorka juga dianggap telah menyebarkan berita bohong soal dokumen Presiden.
Kepala Sekretariat Presiden Kestress Heru Budi Hartono, bahkan telah memerintahkan pihak yang berwenang untuk mencari dan menangkap Hacker Bjorka.
Dalam keterangan persnya, meminta pihak berwajib untuk segera mencari Bjorka untuk ditindak karena dinilai telah melanggar undang-undang ITE.