GEGER!! Ketua Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Akan Terbebas Dari Jerat Hukum Pembunuhan Brigadir J, Karena Ini

- 16 September 2022, 15:14 WIB
ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. /YouTube/Seputar Indonesia/

Baca Juga: Kasus Subang Baru : Saksi YS Berperan Penting Dalam Pembunuhan di Subang? Jejaknya Terdeteksi? Ini Faktanya

"Kalau dia Bharada E menembak di bagian yang tidak membahayakan kan tidak bisa dibilang membunuh", kata Taufan.

"Misalnya di bagian jari Brigadir J, itu kan nggak bisa disebut membunuh karena jari", ucap Taufan.

Dari sana Bharada E bisa jadi salah persepsi dan tafsir atas perintah Ferdy Sambo soal kata menembak pada Brigadir J.

Baca Juga: Antarkan Dua Penumpang Wanita Misterius, Mobil Truk Pengangkut Batu Pasir Tersesat di Area Pemakaman

Taufan mengatakan jika kesalahan tersebut diduga akan dibawa ke persidangan oleh Ferdy Sambo.

Dikatakan Taufan, Jaksa harus cermat ketika menentukan makna dari perintah Ferdy Sambo soal menembak.

"Sambo bilang tembak Card, Bharada E tembak Card bukan bunuh Card bunuh Card", kata Taufan.

"Bilang tembak Brigadir J biar bisa bikin jera agar tidak bunuh istri saya", jelasnya.

"Ini Richard, Bharada E salah tangkap hingga tembak sampai mati Brigadir J", katanya.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah