GEGER!! Ketua Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Akan Terbebas Dari Jerat Hukum Pembunuhan Brigadir J, Karena Ini

- 16 September 2022, 15:14 WIB
ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. /YouTube/Seputar Indonesia/

Dikatakan Bharada E yang sebenarnya terjadi adalah penembakan Brigadir J oleh dirinya atas perintah Ferdy Sambo.

Membaca kalimat perintah menembak dari Ferdy Sambo, ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bukan berarti harus membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Akhirnya Kamarudin Simanjuntak Meminta Bantuan TNI! Senjata Rahasia FS Akhirnya Terbongkar!

Kalimat perintah tembak bukan membunuh ini dikatakan Taufan bisa persepsi yang dipakai Ferdy Sambo untuk terbebas dari jerat hukum pembunuhan saat di hadapan Hakim.

Ferdy Sambo dikatakan Taufan bisa saja mengatakan jika dirinya tidak memberi perintah untuk membunuh pada Bharada E.

Taufan mengatakan alasan itu bisa dipakai Ferdy Sambo lantaran dirinya hanya memberi perintah pada Bharada E untuk menembak bukan membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Jang Uk Tampil Beda dengan Kekuatan Baru dari Batu Es di Alchemy of Souls season 2, Mu Deok Meninggal?

Di dalam persidangan nanti Taufan menduga Ferdy Sambo akan mengatakan jika dirinya tidak bilang bunuh.

"Saya bisa jadi alasan Ferdy Sambo suruh tembak itu lututnya bukan bunuh Brigadir J, kan bisa gitu", kata Taufan di kantor Komnas HAM Menteng Jakarta Pusat Selasa 13 September 2022.

Argumentasi Taufan jika perintah penembakan dari Ferdy Sambo bisa jadi menembak di bagian tubuh yang tidak mematikan, misal bisa-bisa saja perintah menembak itu seperti pada bagian kaki atau juga tangan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah