PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut.
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening menghormati permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kliennya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Cara Cepat Download Video YouTube MP4, Hanya dengan Y2mate
Terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
"Kami menghormati saja apa yang jadi harapan Bapak Presiden, kami menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya kepada kasus ini," kata Roy.
Namun, lanjutnya, dia saat ini masih menunggu kondisi kesehatan Lukas Enembe membaik sehingga dapat menjalani pemeriksaan oleh KPK.
"Kami juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kami mencari solusi agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kami masuk kepada tahap penyidikan," jelasnya.
Baca Juga: Barang Bukti Razia Berisi Bubuk Petasan, Diduga Penyebab Ledakan di Asrama Brimob Sukoharjo