Diungkap di Persidangan!Jaksa Penuntut Umum Bongkar Habis Saat Ferdy Sambo Eksekusi Brigadir J,Begini Jelasnya

- 17 Oktober 2022, 22:11 WIB
/

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus tewasnya Brigadir J temui babak akhir, 5 tersangka kasus pembunuhan brigadir J akan jalani persidangan pada Minggu ini, tepatnya Pada Senin sampai Selasa, 17, 18 oktober 2022.

Sesi persidangan dibedakan, 4 tersangka menjalankan persidangan di Hari Senin, dan 1 tersangka persidangan lainnya akan digelar pada Selasa besok.

Dalam persidangan perdanya itu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, KM, dan juga RR mendapatkan 2 dakwaan, yakni pasal 340 KUHP dan Pasal 29 UU ITE.

Baca Juga: Finally! Hasil Sidang Perdana Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Resmi Dijatuhi Hukuman Mati?Putri Nangis Histeris

tentang pembunuhan Berencana terhadap Briigadir J dan 1 pasal lagi yaitu terkait menghalang-halangi jalannya penyelidikan.

Dimana sebelumnya Ferdy Sambo dan tersangka lainnya berniat memanifulasi kronologi kejadian sebenarnya bahkan sampai merusak barang bukti yang terdapat di TKP.

Pada Akhirnya detik-detik Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J pun kini tebongkar di Persidangan, Hal ini dibongkar tuntas oleh Jaksa Penuntut Umum.

Lantas bagaimanakah detik-detik Ferdy Sambo menghabisi nyawa brigadir J yang dikabarkan sangat sadis pada sidang perdana itu, simak penjelasannya dibawah ini.

Baca Juga: Akhirnya! Kesaksian Kekasih Brigadir J Kalahkan Pembelaan Ferdy Sambo di Sidang Perdananya

Jaksa penuntut Umum mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo melepaskan tembakan tepat di bagian kepala Brigadir J, setelah terkena tembakan tersebut Brigadir J dinyatakan tewas.

Diketahui Brigadir J sempat 3 kali ditembak oleh Bharada E, hingga saat memeriksa kembali tubuh Brigadir J yang terkapar bersimbah darah dan masih bernapas hingga pada akhirnya Ferdy Sambo melesatkan tembakannya.

Akibat tembakan tersebut Brigadir J mengalami luka parah dibagian dada sebelah kanan dab sejumlah luka tembakan di sekujur tubuhnya hingga mengakibatkan beberapa tulangnya patah.

Baca Juga: TERBARU KASUS SUBANG, Handphone Milik Amalia Mustika Ratu Akhirnya Ditemukan? Cek Faktanya

Dalam dakwaan sidang perdana yang dilakukan di Pengadilan Negri Jakarta Selatan terungkap fakta lainnya yaitu tentang rencana Ferdy sambo membunuh Brigadir J.

Dugaan rencana pembunuhan Brigadir J memang benar adanya, bahkan sebelum nyawa Brigadir J dihabisi ia terlebih dahulu memerintah Bharada E untuk menyongkang senjatanya.

Dimana nantinya senjata tesebut akan digunakan untuk menembak mati Brigadir J di Rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.***

 

 

 

 

Editor: Risda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah