PRIANGANTIMURNEWS - Dua perusahaan farmasi yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung zat penyebab gagal ginjal akut pada anak, tengah di periksa oleh Bareskrim Polri.
Polri memeriksa perusahaan farmasi yang disebut menggunakan kandungan zat berbahaya di kasus yang tengah marak beredar di masyarakat yaitu gagal ginjal akut pada anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Baca Juga: Garis Kepala Jadi Petunjuk Mengenal Karakter Seseorang
Brigjen Pol Pipit Rismanto yang juga merupakan Ketua Satgas penanganan kasus ini.
"Kita sedang pendalaman dan mengumpulkan semua sampel. Sekarang belum ada yang memastikan penyebab gagal ginjal itu obat tersebut atau apa. Makanya kita semua harus sampel semua produk obat yang dikonsumsi," ungkap Pipit Rismanto.
Pipit tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud di sini. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan untuk membantu instansi terkait untuk mengusut kasus tersebut.
"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," tuturnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Ayang, Dari Nabila Maharani, Sedang Viral di TikTok: Lekaslah Kembali, Usirlah Sepi
Disinggung soal kemungkinan ada perusahaan lain, Pipit mengatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Namun, hal tersebut masih di komunikasikan dengan instansi terkait.
"Masih ada, nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien"
"Kita sedang dalam proses semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak pihak yang memproduksi," sambungnya.***