Perempuan Bercadar Bawa Pistol FN Menerobos Istana, Mahfud MD: Itu Bukti Radikalisme Masih Ada

- 29 Oktober 2022, 10:00 WIB
 Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan radikalisme masih ada di Indonesia. Buktinya ada perempuan bercadar bawa pistol menerobos ke istana negara itu  bukti
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan radikalisme masih ada di Indonesia. Buktinya ada perempuan bercadar bawa pistol menerobos ke istana negara itu bukti /Instagram @Mahfud

PRIANGANTIMURNEWS - Insiden seorang perempuan nekat mau menerobos istana negara mendapat tanggapan serius dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menyebutkan adanya perempuan bercadar membawa pistol FN dan kitab suci yang mencoba menerobos Istana Negara membuktikan bahwa radikalisme masih ada di Indonesia.

"Itu bukti bahwa radikalisme masih ada. Akarnya adalah ketidakmauan menerima kesepakatan hidup bernegara," kata Mahfud, usai memberikan kuliah umum, di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat sore 28 Oktober 2022.

Baca Juga: 9 Garis Tangan Pernikahanmu, Harmonis, Selingkuh, Bercerai

Mahfud menambahkan, radikalisme memiliki bentuk yang beragam. Ada yang mencibir orang lain yang berbeda, ada yang masuk ke kurikulum, menyusup ke lembaga pendidikan, kemudian melakukan tindakan kekerasan seperti mengancam, mengebom, dan lain sebagainya.

"Kejadian tersebut merupakan bukti bahwa radikalisme dengan berbagai ancamannya masih harus diwaspadai di Indonesia, meskipun itu kecil," katanya lagi.

Pria asal Madura itu juga menjelaskan radikalisme harus diartikan sebagai sikap dan sebuah paham bahwa yang benar hanya ideologinya sendiri, dan yang sudah disepakati harus dibongkar dengan berbagai cara.

Baca Juga: Gempa Bumi 4.7 Magnitudo Guncang Cilacap

"Menangkal tumbuhnya radikalisme di kalangan generasi muda harus dimulai dari lembaga pendidikan. Bahwa negara itu adalah karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dapat memberikan kita kesempatan untuk maju seperti sekarang," katanya pula.

Mahfud menjelaskan bahwa nilai dasarnya adalah Pancasila sebagai kesepakatan bersama, karena dalam bahasa agama, Pancasila adalah janji suci dan nilai instrumentalnya, aktualisasinya bisa dilakukan dengan apa pun seperti di media sosial, tapi nilai dasarnya tidak berubah.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x