PRIANGANTIMURNEWS - Kasus penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang dilakukan oleh pasangan suami istri kini berbuntut berurusan dengan hukum.
Peristiwa yang dialami seorang ART harus menjadi pelajaran bagi semua orang. Ternyata hukum itu adil, siapa pun yang mengalami peristiwa buruk dan dirampas hak dan kehormatanya oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dapat diperoses dengan hukum.
Meski pelaku dari kalangan keluarga terpandang, dihormati termasuk bergelimang harta, jika melakukan tindakan melanggar hukum tidak bisa berkutik.
Baca Juga: Masyarakat BAB Sembarangan Cukup Tinggi, BPRS Al Madinah Tasikmalaya Siap Atasi Melalui PASS
Bahkan yang semula mengelak dengan sikap yang merasa dirinya benar dan berkuasa, ujungnya malah membuat dirinya malu.
Hal tersebut seperti yang dilakukan sepasang suami istri di Cimahi Bandung Barat yang viral telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga dirinya sendiri.
Terlihat sepasang suami istri yang merupakan majikan ART saat digelandang oleh petugas Polres Cimahi telah mengenakan pakaian warna oranye tertunduk malu dan tidak berdaya. Mungkin dia mengira ART binatang yang tidak berbisa.
Baca Juga: Gelar Latihan Secara Langsung, Begini Kondisi Persib Bandung Hari Ini
Seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari instagram @fakta.indo Selasa 1 November 2022 Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra membenarkan ada pasangan suamiistri yang menyikas Asisten Rumah Tangga (ART) sendiri.
"Korban yang merupakaan ART disiksa hingga babak belur dan mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan tersebut." kata Kompol Niko N Adiputra.