PRIANGANTIMURNEWS- Rabu, 2 November 2022 menjadi tanggal tragis bagi pengemudi mobil yang diketahui bernama Suhardi.
Sang pengemudi mobil tersebut harus tewas setelah tertembak peluru nyasar dari salah satu oknum polisi.
Diketahui bahwa Suhardi tertembak peluru nyasar secara tidak sengaja oleh peluru dari oknum polisi yang sedang beristirahat di pos polisi.
Baca Juga: Parah! Driver Ojol Dipukul Oknun Sekuriti, Salam Satu Aspal Masih Ampuh Menjadi Pemersatu
Inspektur Jenderal Polisi Suryanbodo Asmoro selaku Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas meninggalnya pengemudi mobil tersebut akibat kelalaian seorang anggota Polantas Polresta Pontianak berinisial FM.
"Dalam kasus (peluru nyasar) ini, kami menyampaikan prihatin atas musibah. Untuk anggota tersebut akan dilakukan proses pidana dan kode etik," kata Kapolda Kalbar.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan akan mengurus biaya rumah sakit hingga pemakaman," lanjutnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Usut Polisi Tertembak Akibat Kelalaian Rekanya Sesama Polisi
Ia juga menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 11.30 WIB saat FM (oknum polisi) sedang membersihkan pistol miliknya.