PRIANGANTIMURNEWS - Seorang anggota polisi mengalami luka tembak akibat tertembak senjata api milik rekan sesama polisi saat membersihkan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut akan mengusut insiden tersebut. Pihaknya juga akan memanggil Brigadir AS untuk mengusut pelanggaran disiplin atau kode etik dan kemungkinan unsur pidana yang dilakukan.
"Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan tegas sesuai peraturan berlaku dalam penggunaan senjata," katanya.
Baca Juga: Inilah Salah Satu Penyebab Yang Menghambat Selesainya Kasus Brigadir J
Zulpan menyebut, akibat insiden tersebut Bripda EP mengalami luka sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Memang akibat kelalaian itu, temannya kena, terluka tapi tidak parah, tapi tetap termasuk kelalaian," katanya.
Zulpan mengatakan, kejadian berawal pada saat Brigadir AS dan Bripda EP tengah bertugas menjaga salah satu kantor bank di daerah Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu 3 Agustus 2022.
Untuk diketahui, kedua petugas tersebut memang dilengkapi dengan senjata api sesuai prosedur untuk menjaga keamanan nasabah.