Bharada E Merasa Dihantui Oleh Brigadir J dan Merasa Terancam? Beginilah Faktanya!

- 4 Agustus 2022, 19:56 WIB
Bharada E saat diamankan polisi.
Bharada E saat diamankan polisi. /Tangkap layar YouTube Anjas di Thailand

PRIANGANTIMURNEWS - Keputusan dan pengumuman dari Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo bersama Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian yang secara resmi sudah mengumumkan bahwa Bharada E resmi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Keterangan dari wakil ketua LPSK Erwin Partogi di sejumlah media masa yang juga mengungkapkan fakta baru bahwa Bharada E mengaku mendapatkan ancaman dan masih dirahasiakan demi keamanan Bharada E sendiri.

Lantas siapakah yang mengancam Bharada E?

Baca Juga: RESMI! PSSI Umumkan Tiga Pemain Naturalisasi yang Akan Tampil di FIFA Matchday 2022

Apakah mungkin Brigadir J yang sudah meninggal dunia mengancam datang ke mimpi dari Bharada E untuk meminta pertanggung jawaban?

Atau apakah dugaannya adalah mungkin squad lama dalam tanda kutip?

Keterangan dari Brigjen Pol Andi Rian ini dikatakan bahwa ada 42 saksi telah diperiksa termasuk dengan saksi ahli yang berasal dari kimia forensik, balistik forensik, kedokteran forensik, dan juga IT Forensik.

Ada salah satu hal yang disampaikan disini adalah mengenai barang bukti di TKP.

Baca Juga: Bonek akan Unjuk Rasa Karena Persebaya Main Malam, Eko Maung: Beruntung Memiliki Andi Peci

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x