Tertipu 1,8 Miliar, Tatang Sihombing Ngaku Tidak Direspon Oleh KC Bank Aceh S Parman Medan

- 5 Januari 2023, 10:51 WIB
Ilustrasi penipuan Rp 1,8 Miliar dialami oleh Tatang Sihombing di KC Bank Aceh S Parman./Freepik
Ilustrasi penipuan Rp 1,8 Miliar dialami oleh Tatang Sihombing di KC Bank Aceh S Parman./Freepik /

PRIANGANTIMURNEWS- Kejadian penipuan dengan nilai fantastis kembali terjadi di daerah Medan.

Kejadian itu menimpa seorang Direktur Utama PT Berkat Jaya Abadi, Mallatang A Sihombing atau lebih akrab dipanggil Tatang Sihombing.

Kepada Mapolda Sumatera Utara dirinya mengaku telat ditipu oleh seseorang bernama Ismail Ewa asal Aceh.

Baca Juga: Moana Akan Selalu Ikut Ibu! Ria Ricis Kenapa?

Kerugiannya bahkan mencapai Rp 1,8 Miliar. Dengan kerugian terewbut Tatang melaporkan peristiwa tersebut dengan laporan polisi Nomor: STTLP/B/01/I/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Meskipun kasusnya kini sedang ditangani pihak kepolisian, Tatang merasa kecewa dengan management pihak Bank Aceh yang seolah enggan merespon kasusnya tersebut.

Ia sangat berharap permintaannya kepada pihak Bank Aceh untuk segera melakukan pemblokiran dan menelusuri uang telah bergeser ke rekening atas nama Ismail Ewa bisa dikabulkan. 

Baca Juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, 5 Mahasiswa di Pekanbaru Tolak Kedatangan Presiden Jokowi

Kronologinya bermula ketika Tatang sedang berada di Kantor Cabang (KC) Bank Aceh S Parman pada 26 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x