Nekat, Tersangka Penipuan Gunakan Uang Investasi Ratusan Mahasiswa IPB untuk Beli Mbil

- 18 November 2022, 18:30 WIB
Uang 2,3 miliar hasil kejahatannya digunakan pelaku SAN untuk kepentingan pribadi, beli kendaraan bermotor, bayar utang pinjol dan poya-poya/Instagram@infobogor_news
Uang 2,3 miliar hasil kejahatannya digunakan pelaku SAN untuk kepentingan pribadi, beli kendaraan bermotor, bayar utang pinjol dan poya-poya/Instagram@infobogor_news /

PRIANGANTIMURNEWS - Sepandai-pandainya tupai melompat bisa terjatuh juga. Begitu pun dengan yang dialami oleh SA.

Dia berhasil memperdaya ratusan mahasiswa IPA untuk berinvestasi toko online.

Namun karena masih mahasisw oleh SA disarankan untuk pinjam uang secara online. Ternyata semua bohong, Itu hanya modus dari pelaku SA untuk mengelabuhi mahasiswa.

Baca Juga: Ratusan Karyawan Mengundurkan Diri, Ada Apa dengan Twitter dan Elon Musk?

Toko online yang katanya milik dia sendiri hanya modus belaka. Ternyata toko online adalah milik orang lain.


Nekatnya lagi, tersangka SA (29) berani menggunakan uang mahasiswa itu untuk membeli mobil Suzuki. Namun SA apes, semua aksi tipu-tipunya tamat, dan dia harus mempertanggungjawaban perbuatannya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Manuddin mengatakan jika yang hasil kejahatan dogunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Uang hasil kejahatannya digunakan untuk kebutuhan pribadi, sebagiannya untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk menutup utang dari korban sebelumnya," kata Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 November 2022.

Baca Juga: Damian Van Der Vaart Putra Mantan Pemain Real Madrid Berdarah Indonesia

Satu unit mobil merk Suzuki milik tersangka SA itu kini disita kepolisian bersama beberapa barang bukti lainnya, yaitu satu unit telepon genggam, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x