PRIANGANTIMURNEWS- Baru-baru ini dunia pendidikan terkhusus dunia perkuliahan dihebohkan dengan pemberitaan adanya kasus pinjaman online (pinjol) yang menimpa mahasiswa IPB, Bogor, Jawa Barat.
Menyikapi kabar tersebut, Rektor IPB, Prof Arif Satria mengklarifikasi kasus tersebut melalui siaran pers pada Rabu, 15 November 2022.
Dalam siaran pers tersebut, Rektor mengumpulkan para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi. Dekan dan pejabat IPB University pun turut hadir.
Baca Juga: Orang Tua Murid Wajib Baca! Terkait Pungli di Sekolah, Ridwan Kamil Bilang Begini
Informasi yang didapat pada pertemuan tersebut menyatakan bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjaman online.
Sebanyak 116 mahasiswa IPB jadi korban, dan 300 orang dari beberapa perguruan tinggi lain.
Prof Arif Satria menegaskan, pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.
Baca Juga: Rizky Billar Dituding Banyak Hutang, Selebgram Satria Mulia Terancam akan Dipolisikan
“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar. Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.