Sejumlah Mahasiswa Terjerat Kasus Pinjaman Online, Begini Kata Rektor IPB University

- 16 November 2022, 14:54 WIB
Siaran pers Rektor IPB terkait kasus pinjaman online yang menimpa sejumlah mahasiswa IPB./Website IPB/ipb.ac.id
Siaran pers Rektor IPB terkait kasus pinjaman online yang menimpa sejumlah mahasiswa IPB./Website IPB/ipb.ac.id /

Kasus ini bermula dari ajakan pelaku dalam suatu projek dengan tawaran keuntungan 10 persen. 

Mahasiswa IPB University diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman. Lalu pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.

Baca Juga: Sergey Lavrov Perwakilan Rusia Mengatakan Barat Mencoba 'Mempolitisasi' Deklarasi KTT G20

Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun, hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

“Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkap Prof Arif.

Untuk penyelesaian kasus ini agar segera rampung, Prof Arif mengatakan bahwa IPB sudah berkoordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: 6 Tanda Orang Memiliki Mindset Miliarder, Apakah Kamu Termasuk?

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi para civitas akademika IPB University. Prof Arif pun akan mengambil tindakan preventif dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa. Hal itu agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ipb.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah