Akhirnya! Hakim Turun Langsung Ke TKP: Kesaksian Bharada E Kini Terbukti?

- 6 Januari 2023, 05:43 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Risda /

PRIANGANTIMURNEWS - Sidang Ferdy Sambo terhadap kasus Brigadir J kembali digelar.

Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terhadap Bharada E, yang gandeng statusnya sebagai Justice Collaborator.

Sebelumnya diketahui ketua majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Santoso turut tujuan ke tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Parah Abis! Usai Norma Risma, Rozy Laporkan Denny Sumargo Soal Podcast Suami Selingkuh Dengan Mertua!

Tepatnya di rumah dinas Ferdy Sambo yang berbeda di Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan.

Namun, ternyata tim pengadilan dan majelis hakim juga ada agenda mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo.

Sebagai ketua, Wahyu Santoso jadi orang pertama yang memimpin rombongan untuk meninjau rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ayah Tiko Diduga Sudah Diketahui Keberadaanya, Batu Nisan Jadi Petunjuk?

Selain hakim Wahyu, Jaksa penuntut umum Sugeng Hariyadi dan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanif juga turut meninjau TKP.

Tidak hanya mereka saja, luas hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah juga ikut dalam peninjauan tersebut.

Bahkan Kuasa hukum dari 3 terdakwa, yakni Bharada E, Kuat Marup dan Bripka Ricky Rizal pun turut ikut serta.

Baca Juga: Legenda Vietnam dan Pelatih Myanmar Dukung Timnas Indonesia! Shin Tae Yong Beri Tamparan Keras Ke PHS! Kenapa?

Berikut beberapa hal yang ditemukan hakim dan tim di kedua rumah Ferdy Sambo tersebut.

Ruang rahasia Ferdy Sambo benar adanya, hakim Wahyu pun kini melihatnya secara langsung.

Yang didalamnya terdapat tempat koleksi berbagai senjata Ferdy Sambo, yang letaknya di kamar Putri Candrawathi.

Baca Juga: HADEHH! Bukannya Selesai Usai Klarifikasi, Rozy Malah Dihantam Netizen: Sesek ya Kalau Jadi Risma

Namun, diduga bahwa pihak Ferdy Sambo telah menutup ruang rahasia yang berisi banyak senjata itu.

Selain itu, hakim Wahyu juga melihat Cctv yang disebutkan pengacara Bharada E sebelumnya di persidangan.

Dimana tepat di lantai 2 dan 3 rumah dinas Ferdy Sambo itu tidak memiliki kamera pengintai.

Baca Juga: Bak Drama Korea, Dua Pelatih asal Korea, Shin Tae Yong dan Park Hang-seo Saling Psywar Dalam Jumpa Pers

Hakim juga memastikan posisi terdakwa di TKP Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J dan jarak penembakan yang diduga sangat dekat.

Hal ini dilakukan lantaran ada terdakwa yang mengatakan bahwa dirinya tidak mendengar adanya kejadian tersebut.

Padahal kini Hakim Wahyu sudah memastikan bahwa jarak satu sama lain itu saling berdekatan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Langgar Hukum di Arab Saudi, Kenapa? Ini Penyebabnya

Maka mustahil jika si terdakwa tersebut tidak mendengar adanya peristiwa yang menimpa Brigadir J.***

Editor: Risda

Sumber: YouTube Laris Manis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x