Libur Imlek 2023 Terjadi Hari Minggu 22 Januari, Bagaimana dengan Senin 23 Januari, Apakah Libur Juga?

- 9 Januari 2023, 12:41 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender /

PRIANGANTIMURNEWS - Tak terasa sebentar lagi akan memasuki pertengahan bulan di awal tahun 2023.

Gebyar tahun baru dan Liburan selama periode Nataru sudah selesai, saatnya masyarakat kembali beraktifitas seperti semula .

Meskipun demikian, selama tahun 2023 akan ada hari libur dan cuti bersama juga yang bisa anda manfaatkan kembali untuk liburan bersama orang tercinta, atau sekadar beristirahat dari hiruk pikuk aktifitas yang dilakukan. Agar berjalan dengan lancar, sebaiknya lakukan persiapan sejak jauh-jauh hari.

Baca Juga: Denny Sumargo Murka Karena Terseret Kasus Norma Risma, Ini Peringatan Densu ke Rozy Zay Hakiki

Seperti diketahui, pemerintah telah merilis jadwal hari libur nasional sekaligus cuti bersama tahun 2023. Total Ada 24 hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan dalam kalender 2023.

Ketetapan soal hari lbur dan cuti bersama diterbitkan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No. 3 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam kalender 2023 telah ditetapkan libur nasional sebanyak enam belas hari, sedangkan delapan hari untuk cuti bersama.

Untuk bulan Januari 2023 , ada dua hari libur nasional dan satu cuti bersama .Pertama tanggal 1 Januari 2023 kemarin yang jatuh di hari Minggu.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Bertema Keluarga, Salah Satunya Ada REPLY 1988

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x