Perlu Koordinasi Dinas Terkait Guna Mencegah Perkawinan Anak Usia Dini

- 14 Januari 2023, 06:10 WIB
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu (kanan).
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu (kanan). /

Pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan untuk memantau kesehatan anak-anak tersebut karena kehamilan di usia yang terlalu muda dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.

Pribudiarta mencontohkan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur merupakan salah satu kota dengan banyak pemohon dispensasi nikah.

Baca Juga: Viral! Host Televisi Amalia Tambunan Alami Begal Pelecahan Seksual di Bandung, Ini Kronologinya

"Ponorogo misalnya, tercatat tahun 2020, ada 241 kasus dispensasi kawin, ini memang tinggi di wilayah ini. Kemudian, naik menjadi 266 tahun 2021. Pada 2022, sedikit mengalami penurunan, yang kemudian jadi 191," katanya.

Untuk mencegah semakin meningkatnya pemohon dispensasi nikah di Ponorogo, KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo.

"Kami rencananya juga berkoordinasi dengan Badilag Ponorogo. Jadi, Badilag Ponorogo bersama dengan Dinsos P3A Ponorogo membuat MoU, dengan juga pengadilan agama agar melakukan pembinaan dan edukasi bagi calon pemohon dispensasi nikah," kata Nur Sitepu.***

Sumber: Antaranews.com

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah