Terkait dengan ini, Arist mengatakan jika dalam perspektif perlindungan anak, seharusnya dilakukan secara bersama.
"Sikap Komnas Perlindungan Anak dalam perspektif perlindungan anak, pengasuhan Gala harus dilakukan secara bersama, dimana anak itu nyaman," ujarnya.
Baca Juga: Kontrak Dembele akan Habis, Klub Sultan Siap Menampung Pemain Timnas Prancis
Lantaran usia Gala yang masih balita, Arist menekankan agar Gala dibiarkan di tempat dimana ia merasa nyaman dan enjoy.
"Dia masih balita ya, jadi masih 1,5 tahun. Jadi dalam perspektif perlindungan anak saya sampaikan kepada Pak Doddy, dimana Gala itu nyaman dan enjoy, biarkan dia bertumbuh dan berkembang," tuturnya.
Sementara keluarga kedua kakeknya, yang dalam hal ini adalah Pak Faisal dan Pak Doddy harus memastikan dan mengkondisikan Gala bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik.
Baca Juga: DPRD Kota Tasikmalaya Sarankan Tidak Ada Lagi Sistem Open Bidding
Oleh sebab itu, pria kelahiran 17 Agustus 1960 ini menilai, tak perlu ada permintaan penetapan pengadilan soal perwalian Gala Sky Ardiansyah.***