Perlu Koordinasi Dinas Terkait Guna Mencegah Perkawinan Anak Usia Dini

- 14 Januari 2023, 06:10 WIB
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu (kanan).
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta Nur Sitepu (kanan). /

PRIANGANTIMURNEWS- Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu menekankan pentingnya koordinasi antar-perangkat daerah dalam mencegah kasus perkawinan anak usia dini.

"Semua dinas di daerah, sesuai dengan fungsi masing-masing bersama Dinas Pendidikan berupaya untuk memberikan akses pendidikan bagi anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena menikah," kata Pribudiarta Nur Sitepu dalam Media Talk bertajuk "Capaian Kinerja KemenPPPA TA 2022 dan Resolusi KemenPPPA TA 2023," di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Dilansir Priangantimurnews dari Antaranews.com Sabtu (14 Januari 2023), Pribudiarta Nur Sitepu mencontohkan Dinas Tenaga Kerja dilibatkan terkait dengan upaya pencarian alternatif pekerjaan untuk anak-anak yang terpaksa menikah.

Baca Juga: TIM SAR temukan ABK KM Nusantara I dalam keadaan meninggal

Pihaknya menjelaskan anak-anak yang menikah dini perlu ditangani oleh lintas sektor, salah satunya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dinas Pendidikan setempat yang harus memastikan anak tersebut tidak putus sekolah.

Selain itu, mereka juga harus diberikan bekal keterampilan agar dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya, termasuk juga dari sisi ekonomi.

Baca Juga: Kolesterol Tinggi Mengintai di Hari Tua, Fahami Pantangan dan Obat Alaminya

Jadi, kalau misalnya dia terpaksa bekerja dan sebagainya. Itu life skill harus dipikirkan oleh Dinas Tenaga Kerja di daerah.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x