Akibat Marak Jambret HP, Kapolrestabes Bandung Imbau Orang Tua Cegah Anak Main HP di Tempat Umum

- 14 Januari 2023, 19:20 WIB
Ilustrasi memainkan hp di tempat publik./Freepik/
Ilustrasi memainkan hp di tempat publik./Freepik/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Penjambretan di tempat umum memang sudah lama dan selalu menjadi tindakan kriminal yang sering tak disadari banyak orang.

Betapa banyak kasus penjambretan barang-barang yang terjadi namun, publik seakan tak mengindahkan himbauan yang dibuat. Seperti dilarang memainkan HP di tempat umum.

Terbaru, pada hari Kamis, 12 Januari 2023 terjadi penjambretan yang dialami Siswi SD pukul 13.30 WIB di daerah Bandung.

Baca Juga: Sinetron Melukis Senja Mulai Tayang 16 Januari 2023 di SCTV, Simak, Ini Daftar Pemainnya!

Beruntung, aksi jambret tersebut terekam CCTV sehingga Polsek setempat bisa menangkap pelaku dalam waktu empat jam setelah kejadian.

Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang Siswi SD tengah berjalan sendirian dan dihampiri oleh kedua pelaku, kemudian ponsel siswi itu dirampas dari genggamannya dan pelaku melarikan diri.

Diketahui pelaku berjumlah dua orang yang berinisial RP dan DD yang masing-masing berusia 20 tahun.

Kini kasus tersebut tengah ditangani Polrestabes Bandung dengan barang bukti tindak pidana adalah HP milik korban.

Baca Juga: Kyai Aqil Siradj Masuk Rumah Sakit, Begini Update Kondisinya

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x