Jambret Kalung Milik Anak Kecil, Seorang Pria Diringkus Polisi

- 29 Agustus 2021, 22:01 WIB
Ys pelaku jambret terhadap anak umur 7 tahun telah diamankan di Mapolsek Garut Kota
Ys pelaku jambret terhadap anak umur 7 tahun telah diamankan di Mapolsek Garut Kota /Pikirar Rakyat/Aep Hendy

PRIANGANTIMURNEWS - Waspada dan hati hati jangan biarkan anak keluar rumah sendirian. Karena bisa jadi menjadi korban penjambretan.

Karena para bandit tak hanya mengincar orang dewasa dan orang tua tapi juga menyasar anak-anak.

Seperti yang terjadi di Garut Kota baru-baru ini dimana seorang anak perempuan berusia 7 tahun telah menjadi korban penjambretan. Akibatnya, sang anak mengalami luka di bagian leher dan juga trauma.

Baca Juga: Kadar Kolesterol Tinggi Bisa Fatal, Ini Akibatnya

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolsek Garut Kota Kompol Dedi Aji Mulyana membenarkan telah terjadi aksi penjambretan dengan korban seorang anak usia 7 tahun.

"Benar, ada aksi penjambretan yang korbannya seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota sekitar pukul 11.30," kata Kompol Deden Aji Mulyana, Minggu 29 Agustus 2021.

Dikatakannya, saat kejadian korban tengah berjalan di sebuah gang tak begitu jauh dari rumahnya. Tiba-tiba ada seorang pria yang mendekatinya sambil mengawasi anak perempuan tersebut.


Setelah melihat di leher korban melingkar sebuah kalung emas, tutur Deden, pelaku langsung mengambilnya secara paksa. Hal ini membuat korban kaget sekligus kesakitan sehingga ia pun berteriak.

Baca Juga: Seputar Perfeksionis pada Anak yang Perlu Diketahui


Deden menyebutkan, teriakan korban ini pun berhasil menarik perhatian warga dan mereka langsung menghampiri korban yang saat itu sedang menangis.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x