PRIANGANTIMURNEWS - Melakukan pengeroyokan 7 anggota geng motor ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang.
Penangkapan dilakukan pada Senin 23 Agustus 2021 lalu saat mereka melakukan pengeroyokan di dua tempat di wilayah hukum Polres Sumedang.
Ke-7 tersangka itu, di antaranya RF alias Omi (33), REIT alias Alex (24), NM alias Buek (22), ZTH alias Bocut (21), DS alias Kebi (20), BN (33) dan MARP yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Tips Lolos Prakerja, Pahami Perysaratan dan Larangan Ini!
Sementara 4 korban pengeroyokan yakni Mumuh Mulyana, Faisal Muhammad Iqbal, RS alias Bule dan Cecep Supriadi.
Mereka dilarikan ke RS di Majalengka untuk menjalani perawatan intensif. Bahkan salah satu di antaranya harus menjalani operasi karena mengalami luka cukup serius.
Dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut dipicu aksi balas dendam yang dilakukan oleh salah satu geng motor terhadap geng motor lainnya.
"Sebelumnya, salah seorang anggota geng motor telah melakukan pemukulan terhadap salah seorang anggota geng motor lainnya. Akibatnya, geng motor yang anggotanya dipukul melakukan aksi balas dendam,” ujar Eko kepada Pikiran Rakyat saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Rabu 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Resep Kinder and Nutella Cookies yang Lembut dan Kenyal
Ia mengatakan, saat melakukan aksinya, para tersangka secara berkelompok menggunakan kendaraan menuju ke kosan di Jalan Prabu Gajah Agung tepatnya di belakang Asia Plaza, Kel. Kotakaler, Kec. Sumedang Utara, Senin 23 Agustus 2021 pukul 22.00.