Pelaku Penusukan Ditangkap Polisi, Kapolres: Terpaksa Ditembak Kakinya karena Melawan

- 20 Agustus 2021, 20:17 WIB
 Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan senjata tajam yang digunakan FF anggota genk motor menusuk Ahmad Lafariz (29) anggota geng motor lainnya
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memperlihatkan senjata tajam yang digunakan FF anggota genk motor menusuk Ahmad Lafariz (29) anggota geng motor lainnya /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah sempat kabur dan menjadi buronan polisi. Salah seorang anggota genk motor FF ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut.

Penangkapan dilakukan pada Kamis 19 Agustus 2021 karena FF melakukan penusukan menggunakan senjatan tajam terhadap Ahmad Lafariz (29) anggota geng motor lainnya yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan peristiwa penusukan yang dilakukan FF terhadap Ahmad Lafariz terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Setelah melakukan penusukan, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Bungbulang akan tetapi bisa diamankan oleh petugas.

Baca Juga: Keterlambatan Pencairan Bansos, Indikasikan Ada Andil Perbankan

FF yang menjadi pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini ditangkap petugas di wilayah selatan Garut.

Ia berusaha melarikan diri dari kejaran petugas ke wilayah Kecamatan Bungbulang akan tetapi pelariannya itu bisa diketahui petugas hingga akhirnya ia pun diamankan," ujar Wirdhanto, Jumat 20 Agustus 2021.

Menurut Wirdhanti FF melakukan penusukan terhadap korban menggunakan pisau milik pedagang martabak yang tengah berjualan di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Akibat perbuatannya, korban yang mengalami tiga luka tusuk di bagian punggung dan pinggangnya pun kehabisan darah hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Mensos Risma Sudah Siapkan Langkah Antisipasi Terkait Pandemi Covid-19

Wirdhanto menerangkan, peristiwa penusukan yang dilakukan pelaku terhadap korban berawal dari pertemuan dua kelompok geng motor yang berbeda menyusul keributan yang sebelumnya sempat terjadi.

Kedua belah pihak sepakat melakukan pertemuan di salah satu tempat di kawasan Kecamatan Leuwigoong dengan tujuan untuk melangsungkan perjanjian perdamaian.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x