Begal yang Meresahkan Warga Pangandaran Sudah Ditangkap Polisi, Ternyata Masih Sangat Muda

- 20 Agustus 2021, 06:50 WIB
  Pelaku pembegalan yang meresahkan warga Pangandaran berinisial SM
Pelaku pembegalan yang meresahkan warga Pangandaran berinisial SM /PRIANGANTIMURNEWS/ALDI NUR FADILAH
PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku begal yang baru-baru ini meresahkan warga Pangandaran sudah diringkus polisi.
 
Sempat tidak diketahui keberadaannya karena beraksi diwaktu malam, akhirnya pelaku begal berinisial SM (20)   diketahui.
 
Pelaku SM (20) Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil ditangkap pada Kamis 19 Agustus 2021 sekitar jam 23.30 WIB.
 
 
SM pelaku kejahatan atau begal yang sudah beraksi di Jalan Raya Nasional Parigi-Cijulang.
 
Meresahkan warga Pangandaran dengan menjalankan aksinya di  Dusun Baleungbeung Rt 02/01 Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang pada Rabu 14 Juli 2021 sekira pukul 18.00 WIB yang menimpa korban Ade Nur Ramdani warga Dusun Haurseah Rt 04/02 Desa/Kecamatan Cijulang. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.120.000.
 
Selanjutnya, pelaku menjalankan aksi serupa di wilayah Parigi tepatnya di Jembatan perbatasan antara Kecamatan Parigi dengan Kecamatan Cijulang pada Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.
 
Korban bernama Siti Sitiawati (21) mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta rupiah lantaran pelaku berhasil menggondol dompet yang berisikan uang tunai, ATM serta handphone merk OPPO Reno 6 seharga Rp 5 Jutaan.
 
 
Pelaku SM diciduk saat hendak menjual handphone hasil begalan ke salah satu counter HP di wilayah  Kecamatan Cimerak.
 
Asep salah satu rekan pemilik counter menjelaskan, awalnya pelaku (SM) hendak menjual handphone merek OPPO Reno 6 dengan harga murah dan tanpa dus ke counter temannya.
 
"Teman saya yang punya counter itu sudah menerima kabar sebelumnya dari korban begal, waktu itu, korban bernama Siti Sitiawati menyebarkan kardus Handphone miliknya dengan pesan jika ada yang menjual HP merek OPPO Reno 6 agar di cocokan nomor IMEI nya terlebih dahulu," ujarnya kepada PRIANGANTIMURNEWS, Kamis 19 Agustus 2021.
 
 
Lanjutnya saat melakukan pengecekan, terang Asep handphone yang dijual SM nomor IMEI sama dengan milik Siti korban begal di Jalan Raya Cijulang Margacinta pada 13 Agustus 2021.
 
"Supaya SM (pelaku) tidak curiga, akhirnya Handphone tersebut dibayar Rp 1 juta dan tanpa sepengetahuan pelaku, pemilik counter mengambil gambar SM yang sedang duduk," tuturnya.
 
Usai menerima uang, kata Asep, SM langsung meninggalkan counter, kemudian pemilik counter mengabari kerekan-rekan bahwa Handphone sudah aman dan pelaku pun sudah diketahui identitasnya serta alamat rumahnya.
 
 
"Setelah itu, kami bersama rekan-rekan berinisiatif memantau aktivitas pelaku dirumahnya di Sindangsari Cimerak, saat pelaku keluar dari rumahnya dengan membawa kendaraan Yamaha Xride sekitar pukul 23.30 WIB yang di duga akan melarikan diri langsung kita tanya perihal asal usul Handphone yang dia jual ke counter dari mana," jelasnya.
 
Kata dia, SM ketika ditanya sempat mengelak, namun saat didesak akhirnya dia mengaku bahwa Handphone tersebut hasil dari kejahatan membegal.
 
"Setelah dia mengakui kejahatannya, langsung kami bawa dan diserahkan ke Polsek Parigi berikut Handphone dan Charger sebagai barang bukti, selanjutnya kasus tersebut kami serahkan kepihak Polisi," tandasnya.***
 
 

 
 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah