PRIANGANTIMURNEWS- Aksi pemalak yang telah meresahkan masyarakat luas terekam oleh sebuah video berdurasi beberapa detik itu membuat heboh dunia maya.
Aksi yang dilakukan oleh pemalak selain menghebohkan media sosial akun Instagram juga mendapat respon cepat. Tekab Polsek Medan Helvetia, akhirnya dengan cepat meringkus pelaku tanpa ada perlawanan ujarnya.
"Kejadian berawal dari korban Septian Aditya (25) warga Jalan IX Kelurahan Kenangan Baru Percut Sei Tuan Gelatik, bersama temannya Zam Haris Hidayat naik mobil Pick up mengangkut barang Neon Boks untuk di pasang di salah satu cafe yang berada di jalan Gaperta," seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @humaspolrestabesmedan Sabtu 21 Agustus 2021.
Baca Juga: Akibat Aniaya Keponakan, Oknum TNI di Proses Hukum
Awal kejadian ketika seorang laki - laki bernama CM (DPO) meminta uang SPSI sebesar Rp100.000. Saat itu korban menjawab tidak ada.
"Laki - laki yang bernama CM menyebutkan kalau gak ada uang, maka kerjaan kalian, berhenti dulu, " ucap CM.
Tak lama kemudian korban Zam Haris menawarkan kepada pelaku Rp20.000. Namun pelaku menolak dan meminta Rp100.000. Sambil mengancam kalau tidak pekerjaan tidak boleh dilanjutkan
Karena korban tidak mempunyai uang seperti yang diminta para pelaku, akhirnya korban memohon kepada pelaku CM agar uang yang ia punya sebesar Rp 50.000 diterima pelaku CM, setelah uang tersebut diterima pelaku selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.
Baca Juga: Nella Kharisma Bahagia, Akhirnya Putri Pertamanya Lahir Dengan Keadaan Sehat