Jambret Kalung Milik Anak Kecil, Seorang Pria Diringkus Polisi

- 29 Agustus 2021, 22:01 WIB
Ys pelaku jambret terhadap anak umur 7 tahun telah diamankan di Mapolsek Garut Kota
Ys pelaku jambret terhadap anak umur 7 tahun telah diamankan di Mapolsek Garut Kota /Pikirar Rakyat/Aep Hendy

Setelah mendengar keterangan korban, warga pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat itu tengah berusaha melarikan diri.

"Warga langsung mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Kami langsung mengamankan pelaku begitu tiba di lokasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga yang geram dengan aksi pelaku," ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Sputnik V Asal Russia, Ini Bedanya Dengan Vaksin AstraZeneca

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial YS (37) yang merupakan warga Kecamatan Cisompet dan selama ini tinggal di kawasan Jayawaras.

Akibat aksi brutal YS, tambah Deden, korban pun mengalami rasa sakit di bagian leher yang memang mengalami luka. Korban juga terlihat masih trauma atas kejadia tak terduga yang telah menimpanya.          

Lebih jauh Deden mengingatkan agar kejadian tersebut menjadi bahan pembeljaran bagi para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya yang masih di bawah umur melakukan aktifitas sendirian di luar rumah. Hal ini rentan mengundang aksi kejahatan yang tentunya tidak diharapkan.

Baca Juga: Wow, Gaji Cristiano Ronaldo di Manchester United, 560.000 Poundsterling atau Rp 11 miliar Per Minggu

"Jangan sekali-kali membiarkan anak-anak apalagi yang masih di bawah umur untuk beraktifitas sendirin di luar rumah. Apalagi jika sang anak membawa atau memakai barang berharga yang bisa menjai perhatian para pelaku kejahatan," ucap Deden.***(Aep Hendy S/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah