Menurutnya, hal tersebut merupakan kelalaian dan kesalahan Muin, yang tak mampu menjaga datanya sendiri.
Bahkan, pelaku sampai mengetahui pin iBanking BCA milik Muin, yang menandakan, pemilik akun memang tak menjaga rapat akunnya.
Sementara itu, Muin mengaku, dia merasa tidak terima dengan pernyataan resmi yang diberikan pihak Bank BCA.
Muin menilai, bagaimana mungkin Bank swasta terbesar di Indonesia, menyebut kejadian pembobolan rekeningnya karena kelalaian.
Baca Juga: Suatu Kebanggaan Reog Ponorogo Tampil di Place de La Monnaie Brussel
Dampaknya, kuasa hukum sekaligus anak Muin yakni Dewi Mahdalia, mempertanyakan keamanan sistem di BCA.
Dewi bahkan sampai bingung, bagaimana mungkin uang dari rekening bisa diambil oleh orang yang bukan pemiliknya.
Dewi pun akan melayangkan surat somasi kepada pihak Bank BCA dan akan melaporkan kejadian itu ke Bank Indonesia (BI).
Selain BI, Dewi juga akan membawa hal memalukan itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Didekati Al Hilal, Manchester City Siap Amankan Jasa Lionel Messi Usai Hengkang dari PSG