PRIANGANTIMURNEWS – Kabar menggegerkan datang dari Batam, dimana polisi berhasil menangkap anggota DPRD Batam atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Anggota DPRD Batam yang berinisial ADY tersebut, ditangkap oleh polisi di slah satu hotel di Batam pada Rabu, 25 Januari 2023.
Parahnya, ADY tertangkap basah oleh polisi saat sedang check in di hotel bersama seorang wanita berinisial N.
Baca Juga: Bingung! Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Pensiunan Polisi, Malah Jadi Tersangka
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Satres Narkoba Polresta Balerang dalam pengumaman resmi.
Saat digrebek, kedua tersangka langsung menyerah tanpa perlawanan dan segera diamankan polisi.
Awalnya, polisi tidak mengetahui identitas pelaku sebagai anggota Dewan DPRD Batam. Hal tersebut terungkap, saat ADY dimintai informasi.
ADY menjalani penyelidikan dan pemeriksaan oleh petugas penyidik yang mengungkap, bahwa ADY merupakan anggota DPRD fraksi Nasdem.
Baca Juga: Menjijikan, Seorang Pria Onani Sambil Mengendarai Motornya di Tangerang, Warganet: Gak Habis Pikir