Ratusan Alumni Beasiswa LPDP Tidak Mau Kembali ke Tanah Air, Sri Mulyani Khawatir!

- 4 Februari 2023, 17:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merasa khawatir adanya peserta beasiswa LPDP yang tidak bersedia pulang ke Indonesia./Instagram/@smindrawati/
Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merasa khawatir adanya peserta beasiswa LPDP yang tidak bersedia pulang ke Indonesia./Instagram/@smindrawati/ /


PRIANGANTIMURNEWS - Sebagaimana diketahui bahwa beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah program beasiswa yang dibiayai pemerintah.

Beasiswa ini untuk membiayai WNI yang telah menyelesaikan S1/D4 atau S2. Peserta LPDP dibiayai bentuk melanjutkan pendidikan tinggi pada program diktoral atau magister di Perguruan Tinggi terbaik. Mau di dalam negeri atau duar negeri.

Peserta Beasiswa ini dibiayai dari APBN sebesar Rp. 120 Trilyun. Peserta beasiswa LPDP di luar negeri ini wajib kembali ke Indonesia setelah selesai menyelesaikan studinya.

Baca Juga: Kacau! Kasus Polisi Peras Polisi, Buat Netizen Geleng-Geleng Kepala

Tetapi pada kenyataannya dari 413 peserta beasiswa LPDP ada 144 telah ditindak dan kembali ke tanah air.

Sementara 169 peserta lainnya masih berada diluar negeri dan terus dilakukan komunikasi intensif untuk kembali ke Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komosi XI DPR RI.

Menurut Andin, peserta Beasiswa LPDP yang tidak bersedia pulang ke Indonesia dengan berbagai alasan salah satunya telah menikah dengan WNA ada juga yang masih menunggu kelulusan anaknya yang kuliah.

Baca Juga: Venna Melinda Buka Pemicu Prahara Dengan Suaminya Ferry Irawan Gegara Urusan Ranjang (?) Simak Pemicu Lainnya!

Kondisi ini membuat khawatir Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Saya suka khawatir kalau ada orang yang semakin pintar sekolah ke luar negeri terus menjadi lupa menjadi orang Indonesia" ujar Sri Mulyani.

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari Instagram @narasinewsroom. Sri Mulyani juga berharap penerima beasiswa kembali ke tanah air usai merampungkan studi dan menjadi pemimpin masa depan Indonesia.

Untuk program beasiswa ini, LPDP mengeluarkan aturan bahwa peserta beasiswa harus kembali ke Indonesia untuk mengabdi selama 2 kali masa studi plus satu tahun.

Terkecuali bagi peserta beasiswa yang bekerja di organisasi Internasional. Tetapi ada peserta beasiswa yang memutuskan mengganti seluruh biaya kuliah sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah dan tetap tinggal dan bekerja di luar negeri.***

Baca Juga: Manchester United vs Crystal Palace: Pratinjau, Prediksi Skor, Head to Head, Link Live Streaming Liga Premier

Editor: Sri Hastuti

Sumber: Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x