Aneh, Laporkan Kasus Penyerobotan Tanah Tak Pernah Ditangani, Masih: Diminta Biaya Penyidikan 100 Juta

- 6 Februari 2023, 06:00 WIB
 Bripka Madih saat mempertanyakan laporan penyerobotan tanah milik orangtuanya. Namun malah diminta biaya penyidikan 100 juta/metrotv
Bripka Madih saat mempertanyakan laporan penyerobotan tanah milik orangtuanya. Namun malah diminta biaya penyidikan 100 juta/metrotv /

PRIANGANTIMURNEWS - Perseteruan antara Bripka Madih dengan purnawirawan TG masih menjadi sorotan publik.

Perkara yang sedang dihadapi Bripka Madih sekarang merupakan lanjutan dari penyelesaian lahan milik orang tuanya yang tidak tuntas.

Bahkan malah menjadi sebuah perkara baru yang melibatkan sesama anggota Polri berinisial TG yang pada waktu itu bertugas sebagai penyidik.

Baca Juga: Biadab! Seorang Anak Bakar Rumah Orang Tuanya Usai Tak Diberi Uang Modal Nikah! Kini Berujung Dipenjara!

Sementara sekarang penyidik TG sudah Purna. Kasus sengketa tanah  itu terjadi pada tahun 2011 dan tidak terealisasi sampai saat ini.

Di media sosial beberapa waktu ke belakang ini viral terkait permasalahan yang dihadapi Madih.

Pada video itu Madih terlihat dengan  seragam polisi lengkap. Madih memperlihatkan rasa kekecewaanya lantaran sebagai polisi justru malah dimintai uang oleh Polisi untuk mengurus kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh orang tuanya.

Baca Juga: Uji Kejelian Mata, Temukan 3 Perbedaan Gambar Pemancing Ini Dalam 30 Detik!

"Ane ini sebagai pihak yang dizalimi, pihak pelapor bukan orang yang melakukan pidana. Ane kecewa, kenapa orang tua ane hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya tidak ditanggapi dan tidak ada realisasinya", kata Madih.

Saat mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut, Madih mengaku dimintai biaya penyidikan sebesar Rp 100 juta, dan tidak hanya itu dia pun mengaku dimintai sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.

Lebih lanjut, Bripka Madih mengaku sudah bertemu dengan TG yang purnawirawan mantan penyidik Polda Metro Jaya, diduga meminta pelicin saat dirinya mengurus sengketa tanah milik orang tuanya.

Baca Juga: Persib Bandung Balas Busnya Dihadang PSS Sleman Untuk ke Puncak, Netizen : Dibalas dengan Elegant!

Dan Madih-pun menceritakan bahwa TG itu sudah mengakui ketidakprofesionalanya dalam memproses kasus penyerobotan tanah  milik orang tuanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko merespons laporan anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih terkait kasus "Polisi peras Polisi".  Ia mempertanyakan mengapa hal tersebut baru dilaporkan sekarang.

Meskipun demikian, Trunoyudo menuturkan pihaknya tetap mengkonfrontasi Bripka Madih dengan TG. Langkah itu diambil, guna mengetahui titik terang persoalan yang terjadi.***




Editor: Muh Romli

Sumber: metrotv.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x