Jokowi Ungkap Ini Pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023: Dunia Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

- 9 Februari 2023, 14:26 WIB
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023./Antara.//
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2023./Antara.// /

PRIANGANTIMURNEWS- Dalam acara Peringatan Hari Pers Nasional 2023 yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023, Joko Widodo hadir dan memberikan sambutannya.

Presiden RI, Jokowi menyebut bahwa dunia pers saat ini sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja, karena semakin banyaknya media informasi digital yang mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik.

Dikutip priangantimurnews dari Antara, "Pada Peringatan Hari Pers Nasional sekarang ini saya ingin mengatakan bahwa dunia pers tidak sedang baik-baik saja. Saya ulang, dunia pers sedang tidak baik-baik saja," disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada acara puncak tersebut sebagaimana disaksikan melalui tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden dari Jakarta.

Baca Juga: Alamak! Gempa Jayapura Terjadi 1050 Kali, dalam Kurun Waktu Sebulan buat Warga Waswas

"Dulu isu utama dunia pers adalah kebebasan pers. Sekarang apakah isu utamanya tetap sama? Menurut saya sudah bergeser. Karena kurang bebas apalagi kita sekarang ini," lanjutnya.

Jokowi menilai bahwa permasalahan utama dunia pers saat ini adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab. Karena pada dasarnya, kini seluruh media informasi bisa tampil dalam bentuk digital dan semua orang bebas membuat berita.

"Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan kepentingan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional. Sekarang ini banyak sekali, dan mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme autentik. Ini yang kita akan semakin kehilangan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Daftar Skuad Persib yang Siap Hadapi Bali United Jum'at Besok, Nama Febri Hariyadi Tidak Ada Karena Hal Ini

Oleh karena itu, Presiden menyampaikan mengenai Rancangan Peraturan Presiden yang mengatur tentang platform digital dan perusahaan pers harus segera diselesaikan.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x