Baca Juga: 9 Februari Diperingati Sebagai Hari Pers Nasional (HPN) Inilah Sejarah Singkatnya
Terkait dengan kasus ini, Danrem 172 tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi.
Jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," ujar Sembiring.***