PRIANGANTIMURNEWS - Dua prajurit Kodim 1702/Jayawijaya di Timika ditangkap Subdenpom Wamena.
Penangkapan dua prajurit itu dilakukan karena keduanya memiliki 77 butir amunisi ilegal.
Dua prajurit yang ditangkap tersebut yaitu Pratu MS dan Prada MS.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Hal yang Bisa Dilakukan di Hari Valentine Bagi Kamu yang Masih Jomblo
Dikutip priangantimurnews.com dari antara Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengaku telah menangkap dua prajurit yaitu Pratu MS dan Prada MS karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal.
Menurut Brigjen JO Sembiring, kedua prajurit yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya itu saat ini ditahan di Subdenpom Wamena.
JO Sembiring menjelaskan, penangkapan kedua prajurit berawal dari penangkapan LK kepala kampung di Kabupaten Nduga.
Dari pengakuan LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu, sehingga Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.
Dari pemeriksaan keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.
"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak," kata JO Sembiring Kamis 9 Februari 2023.