Dilaporkan mengapa Giorgio begitu kooperatif, adalah ternyata dirinya adalah lulusan S1 jurusan Hukum serta kerja di Kantor Lawyer.
Sehingga dirinya mengetahui konsekuensi bahwa tindakan tersebut salah, dan memahami alur penyelesaiannya.
Itu alasan dia datang sendiri sebelum dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Lokasinya Ada di Lima Titik
Fakta lainnya yang terungkap dari hasil penyelidikan polisi, ternyata mobil Fortuner yang dipakai olehnya adalah milik kantor Lawyer tempatnya bekerja.
Serta airsoft gun yang dia bawa merupakan replika, yang dibeli di toko online seharga Rp 300.000.
"Kalau Airsoft gun ternyata dibeli tersangka dari toko online. Dibeli pada 24 Desember lalu. Harganya sekitar Rp 300.000," ungap Ade
Namun, untuk pedang anggar yang dipakai untuk memukul mobil Brio milik korban tidak mempunyai nota pembelian.
Baca Juga: Jelang Duel Persib vs PSM, Skuad Maung Bandung Sampaikan Pesan untuk Bobotoh, Ini Bunyinya!
Namun, tersangka mengaku bahwa dirinya membeli dari rekannya.