Resmi Ditahan! Pengemudi Fortuner Meminta Maaf, Mengaku Tersulut Emosi, Cek Faktanya

- 14 Februari 2023, 13:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi saat konferensi pers pada Senin, 13 Februari 2023.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Indradi saat konferensi pers pada Senin, 13 Februari 2023. /Pmjnews/

PRIANGANTIMURNEWS- Pengemudi Fortuner yang tengah viral karena merusak mobil Brio dan membawa airsoft gun akhirnya meminta maaf, mengaku tersulut api emosi.

Penahanan terhadap tersangka bernama Giorgio Ramadhan (GR) dilakukan pada Senin, 13 Februari 2023 bersamaan konferensi pers yang dilakukan pihak kepolisian.

Disampaikan oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan yang mengatakan bahwa pelaku dijerat dua pasal.

Baca Juga: Ternyata Maudy Ayunda Takut Kucing! Kira-Kira Kenapa Ya?

Pertama, Pasal 406 KUHP Pidana tentang perusakan dan kedua Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.

"Kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP," ujar Ade.

"Yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," lanjutnya.

Baca Juga: PSG vs Bayern di 16 Besar Liga Champions: Jadwal, Preview, H2H, Messi dan Mbappe Akan Diturunkan?

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Giorgio akhirnya secara resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x