MUI Keluarkan Kabar Mengenai Mixue, Ini Ketetapannya!

- 17 Februari 2023, 17:04 WIB
MUI mengeluarkan ketetapan bahwa produk-produk Mixue halal/Instagram @narasinewsroom.
MUI mengeluarkan ketetapan bahwa produk-produk Mixue halal/Instagram @narasinewsroom. /

PRIANGANTIMURNEWS - Mixue yang booming sempat membuat para penggemarnya ragu. Mixue adalah perusahaan waralaba yang menjual es krim dengan sajian lembut.

Perusahaan asal Tiongkok ini begitu populer di Indonesia. Perkembangannya begitu cepat bak jamur di musim hujan.

Tetapi bagi penggemar dan penikmat Mixue sempat merasa ragu akan 'kehalalan' produk-produk dari Mixue ini.

Baca Juga: Revolusi Besar Sepak Bola Indonesia! Persib Bandung Semakin Mulus Sikat Trofi Liga 1!

Karena otoritas resmi di Indonesia yakni MUI (Majelis Ulama Indonesia) ketika Mixue mulai menjamur belum mengeluarkan keputusan atas kehalalan produk-produk Mixue ini.

Baru pada Rabu, 15 Februari 2023 MUI menetapkan sertifikasi halal produk Mixue Ice Cream & Tea ini.

Ketetapan MUI tersebut dikeluarkan setelah MUI menggelar sidang produk halal.

Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MUI bidang Fatwa
KH. Asrorun Ni'am Sholeh pada Kamis, 16 Februari 2023.

" Bahan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci. Serta prosesnya terjamin kesuciannya. " ujarnya dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @narasinewsroom.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x