Cek Fakta: Mixue Sudah Bersertifikasi Halal atau Belum?

- 2 Januari 2023, 19:59 WIB
Instagram @mixueindonesia
Instagram @mixueindonesia /

PRIANGANTIMURNEWS - Beberapa hari terakhir, pengguna sosial dihebohkan dengan pemberitaan tentang Mixue, gerai es krim dan minuman teh asal China .

Nama Mixue menjadi viral berkaitan dengan banyaknya gerai mereka di seluruh pelosok daerah, ekpansi bisnis yang dilakukan Mixue ke berbagai daerah di Indonesia ternyata mendapat perhatian warganet.

Banyak netizen yang heran mengapa ada banyak sekali gerai Mixue di kotanya, hal inilah yang membuat Mixue menjadi sangat viral di media sosial. Banyak yang menjadikannya lelucon atas kejadian tersebut di berbagai media sosialnya masing-masing.

Dengan viralnya nama Mixue, membuat pengguna sosial penasaran dan akhirnya mengulik seluk beluk tentang minuman teh dan eksrim asal China tersebut.

Baca Juga: 4 Weton Ini di Prediksi Paling Sukses di Awal Tahun 2023

Salah satu yang jadi sorotan adalah belum adanya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika .

Hal tersebut menjadi perhatian dan menuai berbagai respon dari masyarakat. Akhirnya Manajemen Mixue Indonesia memberikan penjelasan terkait produk yang dijualnya belum mendapatkan sertifikat halal, dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Melaui Instagram resminya, @mixueindonesia. Perusahaan meyakinkan bahwa produknya aman karena tidak mengandung alkohol, rum maupun babi.

"Sebetulnya perusahaan sudah mengajukan proses sertifikat halal di Indonesia sejak 2021, namun hingga saat ini prosesnya belum rampung," tulisnya.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Instagram @mixue


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x