Tiga Orang Diamankan karena Pakai Narkoba, Salah satunya Anggota Polisi

- 24 Maret 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu /

PRIANGANTIMURNEWS - Tiga orang ditangkap Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara karena  diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Dari tiga orang yang ditangkap  salah seorang di.antaranya anggota polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar, Polres Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap  yakni Bripka JBS (37), HJS (34) warga Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan LA (19) warga Desa Pekan Bahapal Serbelawan, Kecamatan Bandar Haluan, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: Elkan Baggott Tak Sabar Ingin Bermain Bersama Jordi Amat dalam Match Day Indonesia vs Burundi

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas Ipda Gaung Wira Utama,Kamis 23 Maret 2023 mengatakan ketiga pelaku kasus narkoba itu diamankan Sabtu 18 Maret 2023 lalu.

"Ketiga pelaku kasus narkoba itu diamankan Sabtu 18 Maret 2023di tempat yang berbeda," kata Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas Ipda Gaung Wira Utama,Kamis 23 Maret 2023.

Dalam kasus itu kata Gaung yang pertama kali diamankan yaitu Bripka JBS di depan Kantor Polsek Sipahutar di tempat bertugas.

Baca Juga: Netizen Murka! Pegawai Bea Cukai Sindir Babu dan Bacot Saat Warga Sampaikan Keluhan Soal Pajak

Saat dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,7 gram.

"Satu buah pipa kaca berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, satu buah pipa kaca kosong, satu buah bong alat isap sabu dan satu buah mancis warna merah yang dihubungkan dengan jarum suntik dari dalam tas sandang milik JBS," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x