Tak Terima Diminta Uang Pungli oleh Oknum Dishub, PKL Mengadu ke Presiden RI dan Gubernur Jateng

- 19 April 2023, 07:01 WIB
Rekan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) S yang coba menghindari kamera.
Rekan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) S yang coba menghindari kamera. /TikTok @kibagusgoel/

PRIANGANTIMURNEWS - Tidak terima diminta pungli (pungutan liar) oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub), seorang PKL adukan keluhan mereka ke pemerintah di media sosial.

Melalui unggahan vidio di TIkTok, seorang pria berkumis yang merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) melaporkan keluhannya kepada Presiden Indonesia Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dirinya dan PKL lain mengaku sering dimintai uang pungli oleh oknum Dishub berinisial S, sembari menunjukkan kuitansi yang carut-marut.

Baca Juga: Napoli vs AC Milan di Liga Champions: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Dirinya menuntut keadilan dan meminta menindak tegas oknum berinisial S tersebut. Pasalnya uang tagihan yang diminta cukup besar, yakni Rp 52 ribu sampai Rp 104 ribu.

Pria tersebut juga meminta Presiden dan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) segera melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap oknum Dishub tersebut.

Dirinya juga meminta bantuan netizen dan media massa untuk memviralkan tindakan buruk pejabat Dishub tersebut.

Vidio tersebut diunggah dalam akun @Kibagusgoel pada Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga: Selain Ketupat! Inilah 7 Jenis Makanan Khas Lebaran Terbuat dari Beras

Vidio tersebut seketika viral, disukai oleh 3314 akun, dengan 406 komentar dan 115 kali diteruskan saat hari Selasa.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: TikTok @kibagusgoel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x