Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Surya Paloh Buka Suara Terkait Pencalonan

- 17 Mei 2023, 21:42 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh serta jajaran partai mengadakan dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu sore 7 Mei 2023 sore
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh serta jajaran partai mengadakan dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu sore 7 Mei 2023 sore / antaranews.com/

 

"Kerugian sekitar Rp 8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami tetapkan," Ujar Ketut.

Mendengar Jhony ditangkap, Surya Paloh yang merupakan pimpinan partai Nasdem akn segera berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonan Johnny G Plate.

Baca Juga: Fenerbahce vs Trabzonspor di Super Lig Turki: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Johnny memang direncanakan untuk dicalonkan lagi menjadi anggota legislatif (caleg pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


"Terkait masa pencalegan ini kita akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU menyatakan oke, kita masih berasaskan presumption of innocence, praduga tidak bersalah. Jelas itu," ujar Paloh.

Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat.

Surya Paloh juga mengatakan bahwa partai Nasdem akan memberi bantuan hukum pada Johnny Plate, sebagai bagian dari partai.

Baca Juga: Waspada Gaming Disorder! Kenali Gejala, Dampak, Risiko dan Pengobatannya

"Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan, kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai. Ini kewajiban kita untuk memberikannya," tambah Paloh.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah