PRIANGANTIMURNEWS - Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.
Johnny terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS (Base Transceiver Station) 4G dan Infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 BAKTI Kominfo periode 2022-2022.
Menjadi tersangka korupsi keenam setelah dilakukan penyidikan oleh Jampidsus (Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) pada tanggal 14 Februari, 15 Maret dan 17 Mei 2023.
Baca Juga: Sevilla vs Juventus di Semifinal Europa League: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor
Dalam pemeriksaan yang ketiga kalinya, pihak Jampidsus meminta hasil klarifikasi evaluasi dari pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan(BPKP) RI.
BPKP RI menyebut kerugian akibat korupsi tersebut untuk negara mencapai Rp 8,32 triliun. Laporan tersebut disampaikan Ketut Sumedana, kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI.