PRIANGANTIMURNEWS - Penyidikan dugaan korupsi Walikota Bandung Yana Mulyana masih terus berlanjut.
Untuk pengumpulan bukti Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung dan PDAM Tirtawening Bandung.
Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penyidik KPK telah menggeledah Kantor PDAM dan Kantor Diskominfo Bandung.
Baca Juga: Penahanan Walikota Bandung Yana Mulyana Diperpanjang, Ini Alasan KPK
"Benar, tim penyidik KPK pada tanggal 8-9 Juni telah melakukan penggeledahan di Kota Bandung yaitu Kantor PDAM, Kantor Diskominfo, dan beberapa rumah pihak terkait perkara tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023.
Dikatakan Ali Fikri, selain itu penyidik KPK hari ini juga kembali melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kota Bandung atau Balai Kota Bandung.
Menurut Ali dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.
Baca Juga: Hoaks! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tak Pernah akan Jadi pembicara Sebelum Terjaring OTT KPK
Barang Bukti selanjutnya disita dan dianalisis untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara kasus dugaan korupsi tersebut Yana Mulyana dan kawan-kawan.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh lembaga antirasuah pada Jumat 14 April 2023 malam.