Pura-pura Mau Beli, Dua Pria Malah Lakukan Pemerkosaan Sales Wanita Cantik di Dalam Mobil

- 18 Juni 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan terhadap sales mobil
Ilustrasi pemerkosaan terhadap sales mobil /Pixabay/Ninocare/

PRIANGANTIMURNEWS -Dua pelaku pemerkosaan di dalam mobil berhasil ditangkap petugas Ditserse Polda Metro Jaya.

Para pelaku, yakni R (30) dan J (30) melakukan rudapaksa terhadap NY (27) saat mobil sedang berjalan di kawasan Cibubur.

 Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan  para pelaku melakukan rudapaksa bergantian. Satu nyopir satu melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Baca Juga: Biadab! Kronologi 6 Pemuda Perkosa Gadis di Bawah Umur di Brebes, Satreskrim Brebes Ungkap Hal Ini

"Jadi yang satu nyetir, yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat 16 Juni 2023.

​​​​​​Kemudian bergantian dan dilakukan di dalam mobil bagian belakang. "Jadi mobil Ertiga, di belakang ada 'space' (tempat). Di belakanglah kejadian (rudapaksa) itu berlangsung," katanya.

Dikatakan Titus,  kedua pelaku mengancam dan memukul korban untuk naik mobil tersebut.

"Korban sempat dipukul juga dan diancam akan dibikin cacat oleh pelaku. Barang korban juga diambil, jam tangan, uang dari ATM, pin-nya diminta secara paksa," katanya.

Baca Juga: MIRIS! Perwira TNI Satuan Paspampres Perkosa Prajurit Wanita, Ini Tanggapan Mengejutkan Jenderal Andika

Kemudian mereka berhenti di ATM untuk mengambil uang korban Rp500 ribu dan telepon seluler (ponsel).

Titus menyebutkan, kedua pelaku saling kenal dan merencanakan kejahatan pencurian dan rudapaksa ini.

"Sebelumnya memang sudah ada omong-omongan seperti perencanaan, akan tetapi ini masih kita dalami," katanya.

Motifnya adalah ekonomi. "Jadi butuh uang memang. 'Handphone' hasil dari dirampas itu sempat dijual," katanya.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Subang Perkosa Santriwati di Bawah Umur Selama Setahun, Terbongkar Berkat Curahan Hati

Titus juga menambahkan, untuk kondisi korban sedang dilakukan pemeriksaan dan konsultasi ke psikolog karena dibutuhkan rehabilitasi dan pendampingan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan juga disertai rudapaksa terhadap korban NY yang bekerja sebagai tenaga penjual di ruang pamer mobil di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kejadian pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 01.00 WIB, para pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban di daerah Cibubur, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.

Baca Juga: Pengadilan Kabulkan Herry Wirawan yang Perkosa Belasan Santri Divonis Hukuman Mati

Hengki menjelaskan, modus operandinya adalah pelaku pura-pura akan membeli mobil di ruang pamer (showroom) tempat korban bekerja.

Kemudian pelaku mengajak korban bertemu di pinggir jalan. Selanjutnya pelaku mengajak korban naik mobil pelaku.

"Kemudian setelah korban berada di dalam mobil pelaku ternyata korban baru mengetahui bahwa pelaku berjumlah dua orang," katanya.

Setelah berada di dalam mobil pelaku mengajak korban untuk pergi ke sebuah tempat karaoke di Jatisampurna, Bekasi, namun dalam perjalanan pelaku membawa korban menuju arah Jakarta.***
 

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (15/6/2023). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x