PRIANGANTIMURNEWS - Adanya permasalahan yang dialami oleh 11 Warga Negara Indonesia (WNI), di Negara Kamboja.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar Gerak Cepat (Gercep) menyelesaikan masalah 11 WNI korban penipuan kerja yang sekarang ditahan di Kamboja.
Menurut pengakuan mereka, awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai petugas call center, namun justru dipekerjakan sebagai scammer atau penipu daring dan kemudian dijemput Kepolisian Kamboja.
Baca Juga: 23 WNI Korban Konflik Perang Saudara di Sudan, Telah Tiba di NTB
Saat ini mereka sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian setempat
"Dalam menyikapi hal ini pemerintah harus bekerja cepat menyelesaikan kasus ini," kata Netty Prasetiyani kepada Priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 20 Juni 2023.
11 WNI yang ditahan di Kamboja itu memiliki keluarga yang mencemaskan keadaan mereka dan menantikan kepulangannya.
“Pemerintah harus mendorong agar proses keimigirasian dan penyelidikan Kepolisian Kamboja dipercepat," kata Netty.