Saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang dan dari pihak Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan.
Baca Juga: Kereta Api Cepat Jakarta- Bandung Tabrakan, Dua WNA Asala China Meninggal Dunia, Empat Luka luka
Santunan tersebut adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Atas terjadinya musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada saat berkendara dan menyeberang ke jalur perlintasan kereta api.***