Gercep Jasa Raharja Tangani Musibah Kereta Tabrak Truk di Semarang Patut Diapresiasi

- 19 Juli 2023, 18:30 WIB
Pihak Jasa Raharja jamin korban kecelakaan kereta api Brantas tabrak truk/antaranews
Pihak Jasa Raharja jamin korban kecelakaan kereta api Brantas tabrak truk/antaranews /

Saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang dan dari pihak Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan.

Baca Juga: Kereta Api Cepat Jakarta- Bandung Tabrakan, Dua WNA Asala China Meninggal Dunia, Empat Luka luka

Santunan tersebut adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Atas terjadinya musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada saat berkendara dan menyeberang ke jalur perlintasan kereta api.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah