PRIANGANTIMURNEWS -Tujuh pengguna narkoba ditangkap polisi dari Polsek Palmerah Jakarta.
Ketujuh orang itu ditangkap petugas dalam razia yang dilakukan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 18 Juli 2023.
Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan penangkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Baca Juga: 13 Orang Ditangkap Polres Tabalong karena Menyalahgunaan Narkoba
"Kami menindaklanjuti banyak laporan masyarakat juga terkait marak kembali peredaran dan penggunaan narkoba di situ (Kampung Boncos). Perintah dari Bapak Kapolres, kami melaksanakan razia di sana," ungkap Dodi saat dihubungi pada Selasa.
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tujuh orang pengguna narkoba.
"Total yang diamankan tujuh orang. Semuanya laki-laki nanti akan kami dalami apakah positif atau enggak," katanya.
Baca Juga: Ayah Cabuli Anak Tirinya di Pasar Mijggu, Polisi telah Kantongi Visum Korban
Baca juga: Polisi tangkap dua pengedar sabu di Kampung Boncos
Dodi mengungkapkan para pengguna narkoba tersebut mengaku baru satu minggu menggunakan narkoba jenis sabu. Namun dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa pil tramadol.