Tujuh Orang Pengguna Narkoba di Kampung Boncos Diringkus Aparat Polsek Palmerah, Ini Kronologinya

- 19 Juli 2023, 10:00 WIB
   Seorang pengguna narkoba yang ditangkap Polsek Palmerah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 18 Juli 2023. ANTARA/HO-Polsek Palmerah
Seorang pengguna narkoba yang ditangkap Polsek Palmerah di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 18 Juli 2023. ANTARA/HO-Polsek Palmerah /

"Semua sabu. Yang tramadol juga sama, jualan di situ, tapi pakai sabu juga," kata Dodi.

Dodi menuturkan, sebagian besar yang ditangkap merupakan warga pendatang.

Baca Juga: Bandar Narkoba Dibekuk Polres Mateng Sulbar, Buron Empat Bulan

"Banyaknya warga luar. Makanya kita tadi robohkan, bakar, rusak (bangunan tempat pelaku menggunakan dan mengedarkan narkoba) karena kan itu tanah punya PT Djarum," katanya.

Dodi mengatakan, pihaknya sudah lama tidak merazia Kampung Boncos, lantaran melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lain.

"Karena kami sudah lama tidak razia. Sejak kami ada pengamanan sidang, bulan puasa Ramadhan, sekarang baru (razia) lagi," katanya.

Saat merazia kampung itu ditemukan bangunan semi permanen yang dibongkar. "Di sana ada bangunan semi permanen, bawahnya supaya mereka lebih nyaman, kami bongkar juga," ungkap Dodi.

Ia mengatakan, pihaknya akan rutin memeriksa tempat tersebut (Kampung Boncos) selama dua minggu sekali.

Ia mengatakan, seorang pengedar lolos dari razia tersebut. "Kabur, para pengguna saja (yang ditangkap). Sempat tadi kejar-kejaran," kata Dodi.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 80 pil tramadol, delapan buah bong (alat/botol untuk mengisap sabu), alat timbang digital dan cengkong (alat pengisap).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah