PRIANGANTIMURNEWS – Penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban Miss Universe Indonesia (MUID) memasuki babak baru.
Ketujuh korban belum hadir pada pemeriksaan yang dilakukan di Polda Metro Jaya.
Namun, pelapor Mellisa Anggraeni sekaligus kuasa hukum para korban sudah memberikan keterangan sekaligus bukti baru.
“Ini kita baru mau ketemu lawyer-nya (pelapor). Para korban masih belum hadir,” ujar Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Yuliansyah saat dihubungi wartawan, pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Pada pemeriksaan tersebut, Mellisa membeberkan kronologi yang dialami oleh para korban.
“Saya menyampaikan apa yang disampaikan para korban, yang mereka alami,” ujar Mellisa.
Dugaan pelecehan seksual awalnya terjadi pada saat seluruh peserta melakukan body checking atau pengecekan tubuh secara mendadak oleh panitia.
Baca Juga: Fakta Menarik Yang Tidak pernah Anda ketahui tentang Michelle Yeoh, Miss Malaysia dan Jackie Chan
Sedangkan agenda body checking ini tidak ada lama daftar atau rundown kegiatan, hal ini membuat para finalis terkejut. Kejadian ini terjadi dua hari sebelum malam Grand Final tepatnya pada 1 Agustus 2023.